India Sahkan UU Anti Muslim
Internasional SABTU, 14 DESEMBER 2019 , 10:30:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
RMOLjatim. Diloloskannya UU Amandemen Warga Negara yang diajukan parlemen dituding sebagai anti Muslim India.
UU Amandemen ini justru akan membuat warga Muslim India kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan.
Ya, pasca pecahnya kerusuhan di India Timur, sejumlah demonstran yang menentang UU tersebut bentrok dengan polisi.
UU Amandemen Warga Negara akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan.
Partai pendukung di parlemen dan pemerintah berdalih, UU ini merupakan bentuk perlindungan India, pada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".
Komentar Pembaca
Gelar Kerajaan Harry-Meghan Dicopot Dan Harus Ga ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
'Ritual Setan' Di Panama, Tujuh Tewas dan 14 Dis ...
SABTU, 18 JANUARI 2020
Mengejutkan! Gadis Pakistan Berhasil Diselamatka ...
KAMIS, 16 JANUARI 2020
Korea Utara Berdikari Di Atas Sanksi
SELASA, 14 JANUARI 2020
Hari Ketiga, Gunung Berapi Taal Masih Siaga 4
SELASA, 14 JANUARI 2020
Demonstrasi Di Iran Terus Berlanjut
SELASA, 14 JANUARI 2020





