India Sahkan UU Anti Muslim

Internasional  SABTU, 14 DESEMBER 2019 , 10:30:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK

India Sahkan UU Anti Muslim

Demonstrasi UU di India/Net

RMOLjatim. Diloloskannya UU Amandemen Warga Negara yang diajukan parlemen dituding sebagai anti Muslim India.

UU Amandemen ini justru akan membuat warga Muslim India kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan.

Ya, pasca pecahnya kerusuhan di India Timur, sejumlah demonstran yang menentang UU tersebut bentrok dengan polisi.

UU Amandemen Warga Negara akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan.

Partai pendukung di parlemen dan pemerintah berdalih, UU ini merupakan bentuk perlindungan India, pada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds